Yahoo Web Search

Search results

  1. In the scheduled verdict hearing, Fajar Umbara was found guilty of violating Article 80 of Law no. 23 of 2014 on child protection. For his actions, Fajar Umbara was sentenced to 2 years in prison. In addition, he was also fined IDR 100 million or 3 months in prison, deducted from the detention period.

  2. Feb 8, 2023 · Ia bergembira karena mantan suaminya, Fajar Umbara, harus menjalani hukuman selama 6 tahun. Yuyun Sukawati mengungkapkan pria yang dikenal sebagai sutradara itu divonis menjalani hukuman tiga tahun tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 2 Februari 2023.

  3. Sep 13, 2021 · JAKARTA - Fajar Umbara was found guilty of domestic violence, child abuse and sentenced to 2 years in prison. In addition to the prison sentence, Fajar was also sentenced to a fine of Rp. 100 million, if not paid, an additional 2 months. The trial of the persecution case took place at the Tangerang District Court, Banten today ...

  4. Sep 13, 2021 · Dalam sidang tersebut, Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara lantaran terbukti bersalah melalukan kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas. Baca juga: Yuyun Sukawati Adukan Fajar Umbara ke KPAI karena Anaknya Alami Kekerasan

  5. Apr 15, 2021 · Suara.com - Telah resmi menjadi suami dan istri sejak 2019, rumah tangga Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati kini beraja diujung tanduk. Hal ini diakibatkan oleh pengakuan KDRT yang dialami Yuyun, dan gugatan cerai yang dilayangkannya. Tapi sebenarnya, siapa sosok Fajar Umbara ini? Simak profil Fajar Umbara berikut.

  6. Sep 14, 2021 · TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiyaan anak, Fajar Umbara kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (13/9/2021). Dalam sidang kali ini, Fajar Umbara divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak.

  7. Jul 25, 2021 · Fajar Umbara didakwa melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan terancam hukuman lima tahun penjara. Terkait hal tersebut, Yuyun Sukawati mengucap syukur.